Fikri info, KUALA LUMPUR—Sebanyak 66 WNI diduga tenggelam akibat saratnya perahu penumpang yang mengangkut mengangkut warga Indonesia tenggelam di lepas pantai barat Malaysia.
Badan Kelautan Malaysia mengatakan perahu tersebut kelebihan beban sehingga tidak laik berlayar. Petugas Badan Kelautan Malaysia Muhammad Zuri mengatakan setidaknya ada 97 orang yang diangkut dalam kapal tersebut, namun hanya 31 orang yang berhasil diselamatkan.
"Ini adalah kapal ilegal dan semua penumpangnya orang Indonesia," kata Zuri kepada Reuters.
Badan tersebut mengirim satu kapal untuk mencari korban dan penyintas, kemudian menambahnya dengan dua kapal lagi, kata juru bicara.
Tim penyelamat dan para nelayan berhasil menyelamatkan 31 orang, termasuk di antaranya wanita dan anak-aana, menurut kepala operasi Badan Pengawas Maritim Malaysia, Mohammad Hambali Yaakup. Pernyataan itu disampaikannya melalui saluran telepon dari pelabuhan Klang, Malaysia sebagaimana dikutip Bloomberg, Rabu (18/6/2014).
Penumpang kapal itu menyatakan mereka tengah berlayar menuju Aceh dari Malaysia, ujar Hambali. "Kami telah mengerahkan semua kekuatan mulai dari helikopter, kapal dan perahu ke kawasan tempat kecelakaan,” ujarnya.
Kecelakaan itu terjadi di lepas pantai Malaysia yang masuk dalam negara bagian Selangor, sedangkan upaya pencarian korban dilakukan sekitar pukul 01:00 waktu setempat.