Sinetron Catatan Hati Seorang Istri (CHSI) saat ini tengah ramai digandrungi oleh masyarakat. Sinetron yang dibintangi oleh Dewi Sandra inipun mendapatkan rating yang cukup tinggi. Sayangnya, sinetron yang diadaptasi dari novel dengan judul yang sama karya Asma Nadia itu baru saja mendapat teguran tertulis dari
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Dalam website resminya, KPI menyebutkan jika sinetron CHSI telah melakukan pelanggaran dengan adanya adegan kekerasan. Selain itu, CHSI juga secara eksplisit telah menayangkan hal yang bisa berdampak negatif seperti menyayat tangan hingga berdarah.
“
Pada tanggal 10 Juni 2014 pukul 20.23 WIB, program Siaran tersebut secara eksplisit menayangkan adegan seorang wanita yang menyayat tangannya sendiri menggunakan benda tajam hingga berdarah. Selain itu, KPI Pusat juga menemukan pelanggaran yaitu adegan mencekik pada tanggal 20 Juni 2014 pukul 19.59 WIB serta adegan dimana Karin melakukan percobaan bunuh diri dengan melompat dari gedung tinggi pada tanggal 21 Juni 2014 pukul 21.10 WIB. Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap perlindungan kepada anak-anak dan remaja serta penggolongan program siaran,” demikian bunyi deskripsi pelanggaran yang termuat dalam situs KPI.
Pelanggaran ini merupakan yang pertama, sehingga
KPI hanya melayangkan teguran tertulis kepada CHSI. Komisioner KPI Pusat, Agatha Lily menuturkan jika teguran ini dimaksudkan agar CHSI lebih banyak lagi menayangkan hal-hal yang positif.